Buntut Constatering/Pencocokan dan Eksekusi Lahan

Masyarakat dan IPK Minta Penghulu Kampung Dayun Cabut Pernyataannya  

Di Baca : 1429 Kali
Aksi penolakan constatering/pencocokan dan eksekusi lahan masyarakat oleh PN Siak gagal lagi Rabu 19 Oktober 2022 karena mendapat perlawanan masyarakat, karena lahan tak jelas, titik koordinat di mana. Penghulu Kampung Dayun dituntut warga untuk mencabut

Sebelumnya Penghulu Kampung Dayun Nasya Nugrik mengatakan tidak ada lahan masyarakat Dayun yang menjadi objek eksekusi. Jika sekiranya ada diharapkan melapor kepadanya dan ia akan membantu penyelesaiannya dengan PT DSI. Bahkan Nugrik menduga massa yang menghadang eksekusi tersebut sengaja didatangkan dari luar daerah. 

“Ya benar tu, macam mana lagi kan, kalau 23 nama tu nama orang Dayun asli ke depan betul kita Bang. Malas awak membela-belanya, selesaikan dulu satu-satu, kalau selesai PT DSI sama Karya Dayun, jadi kalau Jimi dan kawan-kawannya tu mau nuntut tuntut balik,” kata Nasya saat dikonfirmasi awak media baru-baru ini. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar